RITUAL PO’IHA DESA LAWELA SELATAN KECAMATAN BATAUGA KABUPATEN BUTON




 
MAKALAH

RITUAL PO’IHA DESA LAWELA SELATAN
KECAMATAN BATAUGA
KABUPATEN BUTON






 















RAHMAT ADIANTO
NIDI 16 034

PROGRAM STUDI SASTRA INDONESIA
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2017




KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.

Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
   
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
   
                                                                                     Kendari, 19
Desember 2017
 
                                                                                          
Penyusun











ii
 
 


DAFTAR ISI

Halaman Sampul.................................................................................................................. i
Kata Pengantar.................................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................................... iii

BAB I.................................................................................................................................... 1
PENDAHULUAN............................................................................................................... 1
1.1  Latar Belakang........................................................................................................ 2
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................... 2
1.3 Tujuan Penyusunan................................................................................................ 2

BAB II................................................................................................................................... 3
PEMBAHASAN.................................................................................................................. 3
2.1 Definisi Ritual........................................................................................................... 3
2.2 Ritual Po’iha Pada Masyarakat Desa Lawela Selatan......................................... 4
2.3 Jenis-jenis Ritual Pada Masyarakat Desa Lawela Selatan................................... 5
2.4 Prosesi Po’iha........................................................................................................... 5
2.5 Manfaat Ritual Po’iha............................................................................................. 6
2.6 Nilai-nilai Ritual Po’iha........................................................................................... 7

BAB III................................................................................................................................. 8
PENUTUP............................................................................................................................ 8
3.1 Simpulan................................................................................................................... 8
3.2 Saran......................................................................................................................... 8

DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................   9









iii
 
 









BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Di era globalisasi menempatkan bangsa Indonesia dalam arus perubahan besar yang mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, terutama kehidupan budaya. Pada dasarnya perubahan itu merupakan proses sejarah  yang panjang, yang berkembang dari masa ke masa. Didalam sejarah Indonesia proses tersebut terlihat sejak dari awal pembentukan masyarakat pada masa prasejarah, kedatangan pengaruh kebudayaan Hindu-Budha, kedatangan agama dan kebudayaan Islam, serta hadirnya pengaruh Barat, sampai masa kini. Sudah difahami bahwa selama perjalanan sejarah tersebut diatas, bangsa Indonesia beberapa kali berada dalam situasi yang sama, yaitu berhadapan dengan kedatangan budaya lain yang berbeda sifatnya.

Sebagai negara berkembang yang sedang melaksanakan pembangunan, maka bagi generasi muda Indonesia modern tetap diperlukan pendidikan kebudayaan, terutama yang berhubungan dengan sejarah kebudayaan dan peradaban bangsa. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan kebudayaan, dulu sebelum agama Islam masuk ke Indonesia sempat masuk terlebih dahulu agama Hindu dan Budha. Agma Hindu dan Budha sangat memeberikan pengaruh yang sangat besar sekali bagi masyarakat buktinya sampai sekarang masih terdapat kebudayaan yang menganut ke Hindu dan Budha. Oleh karena itu Islam tidak menghilangkan kebudayaan tersebut hanya mengarahkan kepada ke Islaman saja.

Dari kontainasi tradisi Hindu-Budha melahirkan tradisi ritual-ritual perayaan yang merupakan kolaborasi dari tiga agama tersebut. Dengan demikian alasan saya mengangkat judul ritual sangat tepat untuk membangkitkan kembali pemahaman masyarakat khususnya dikalangan mahasiswa akan tradisi atau kebudayaan modern. Dalam makalah menyusun mekalah ini saya mempertimbangkan dua aspek, yakni aspek kewajiban dan aspek dedikasi. Adapun judul makalah saya adalah Ritula Po’iha Pada Masyarakat Lawela Selatan.




                                                                      1



1.2  Rumusan Masalah

Untuk menbahas suatu permasalah dalam suatu karya ilmiah, maka kita sangat membutuhkan pembatasan masalah agar lebih mudah memberikan pembaca lebih memahami pokok atau maksud isi makalah. Ada pun rumusan masalah yang saya tentukan pada makalah ini yaitu;
a.       Apa yang definisi dan maksud pengadaan ritual?
b.      Bagaimana prosesi pelaksnaan ritual Po’iha Pada Masyarakat Desa Lawela Selatan?

1.3  Tujuan
Penyusunan makalah tidak serta merta ada begitu saja, manun ada beberapa hal yang harus menjadi titik pusat atau tujuan peyusunan. Maka beberapa tujuan makalah yang saya susun ini adalah sebagai berikut;
a.       Mengingatkan generasi muda akan tradisi atau kebudayaan yang dimiliki setiap daerah merupakan aset yang berharga
b.      Sebagai sarana pembelajaran sejarah yang harus diketui oleh masyarakat khsusunya generasi muda
c.       Wujud penunaian kewajiban sebagai mahasiswa.

1.4  Manfaat
Adapun manfaat penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut;
1.      Representasi kebudayaan yang hidup di kalangan masyarakat agar tidak mudah mengalami kepunahan
2.      Sebagai saranan pemberlajaran kebudayaan oleh generasi muda selanjutnya
3.      Sebagai wujud pelaksanaan kewajian mahasiswa dalam mengembangkan potensi wawasan pemikiran.




                                                                          2





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Definisi Ritual

Pengertian ritual menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim Penyusun, 2001 : 959) adalah hal ihwal  ritus atau tata cara dalam upacara keagamaan. Upacara ritual atau ceremony adalah sistem atau rangkaian tindakan yang ditata oleh adat atau hukum yang berlaku dalam masyarakat yang berhubungan dengan berbagai macam peristiwa yang biasanya terjadi dalam masyarakat yang bersangkutan (Koentjaraningrat, 1990 : 190)

Dalam kajian antropologi agama, Victor Turner memberikan definisi ritual, menurut Turner ritual dapat diartikan sebagai perilaku tertentu yang bersifat formal, dilakukan dalam waktu tertentu secara berkala, bukan sekedar sebagai rutinitas yang bersifat teknis, melainkan menunjuk pada tindakan yang didasari oleh keyakinan religius terhadap kekuasaan atau kekuatan-kekuatan mistis.

Dalam analisis Djamari (1993: 36), ritual ditinjau dari dua segi: tujuan (makna) dan cara. Dari segi tujuan, ada ritual yang tujuan¬nya bersyukur kepada Tuhan; ada ritual yang tujuannya mendekatkan diri kepada Tuhan agar mendapatkan keselamatan dan rahmat; dan ada yang tujuannya meminta ampun atas kesalahan yang dilakukan. Adapun dari segi cara, ritual dapat dibedakan menjadi dua: individual dan kolektif. Sebagian ritual dilakukan secara perorangan, bahkan ada yang dilakukan dengan mengisolasi diri dari keramaian, seperti meditasi, bertapa, dan yoga. Ada pula ritual yang dilakukan secara kolektif (umum), seperti khotbah, salat berjamaah, dan haji.

George Homans (Djamari, 1993: 38) menunjukkan hubungan antara ritual dan kecemasan. Menurut Homans, ritual berawal dari kecemasan. Dari segi tingkatannya, ia membagi kecemasan menjadi: kecemasan yang bersifat “sangat”, yang ia sebut kecemasan primer; dan kecemasan yang biasa, yang ia sebut kecemasan sekunder.

Selanjutnya, Homans menjelaskan bahwa kecemasan primer melahirkan ritual primer; dan kecemasan sekunder melahirkan ritual sekunder. Oleh karena itu, ia mendefinisikan ritual primer sebagai upacara yang bertujuan mengatasi kecemasan meskipun tidak langsung berpengaruh terhadap tercapainya tujuan- dan ritual sekunder sebagai upacara 





                                                              3
penyucian untuk kompensasi kemungkinan kekeliruan atau kekurangan dalam ritual primer.

Berbeda dengan Homans, C. Anthony Wallace (Djamari, 1993: 39) meninjau ritual dari segi jangkauannya, yakni sebagai berikut.

Ritual sebagai teknologi, seperti upacara yang berhubungan dengan kegiatan pertanian dan perburuan.

Ritual sebagai terapi, seperti upacara untuk mengobati dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ritual sebagai ideologis -mitos dan ritual tergabung untuk mengendalikan suasana perasaan hati, nilai, sentimen, dan perilaku untuk kelompok yang baik. Misalnya, upacara inisiasi yang merupakan konfirmasi kelompok terhadap status, hak, dan tanggung jawab yang baru.

Ritual sebagai penyelamatan (salvation), misalnya seseorang yang mempunyai pengalaman mistikal, seolah-olah menjadi orang baru; ia berhubungan dengan kosmos yang juga mempengaruhi hubungan dengan dunia profan.

Ritual sebagai revitalisasi (penguatan atau penghidupan kembali). Ritual ini sama dengan ritual salvation yang bertujuan untuk penyelamatan tetapi fokusnya masyarakat


2.2  Ritual Po,iha Dalam Masyarakat Desa Lawela Selatan

Desa Lawela Selatan adalah salah saatu desa yang berada di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Pada mulanya Desa Lawela Selatan adalah wilayah yang memisahkan diri dari induknya yakni desa Lawela. Penduduk desa Lawela Selatan mayoritas menganut agama Islam. Tetapi disemping itu mereka juga masih belum bisa berpaling dari tradisi Hindu. Dengan demikian maka, segala aktivitas yang berbaur Islam kerap kali disandingkan dengan tradisi Hindu.


                                                                   4


Dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya, manusia tidak bisa lepas dari tradisi atau kebiasaan yang meskipun bersifat gaip. Suatu tradisi secara mendasar memang memberi banyak nilai-nilai luhur. Hal tersebut dikarenakan setiap penciptaan tradisi memiliki makna dan tujuan yang sangat baik. Tetapi jika dilihat berdasarkan sudut pandang Islam banyak tradisi-tradisi yang bertentangan dengan Islam, seperti penggunaan kemeyang (dupa). Ketahanan tradisi tersebut karena pengaruh tradisi Hindu-Budha terlebih dahulu datang di Tanah Buton. Tradisi tersebut menyebar keseluruh pelosok daerah di Kabupaten Buton.

Dari perpaduan dua unsur agama berhasil melahir dan mengembangkan tradisi-tradisi oleh masyarakat. Trdisi tersebut dimaksudkan untuk salah satunya adalah memberikan penghormatan dan segala mahluk atau apaun yang telah diyakini.

2.3  Jenis-jenis Ritual Pada Masyarakat Desa Lawela Selatan
Adapun tradisi-tradisi di Lawela Selatan, yakni;
1.      Haroa,
2.      Bhongka’a (ritual panen),
3.      Po’iha,
4.      dan lain-lain.

2.4  Prosesi Po’iha
Ada beberapa yang dapat saya gambarkan untuk prosesi po’iha, yakni;
a.       Persiapan ritual dilakukan sejak malam setelah haroa malam terakhir,
b.      Perjalanan ke lokasi ritual dibibing oleh seorang lebe (Salah seorang tokoh adat),
c.       Dalam perjalanan semua yang ikut serta tidak diperkenangkan untuk menoleh apalagi singgah selama perjalanan menuju kali,
d.      Ketika sampai di lokasi, terlebih dahulu diadakan ritual pembacaan doa,
e.       Setelah pembacaan doa, maka mulailah dihanyutkan barang-barang peninggalan berdasarkan panduan Lebe,
f.       Usai dihanyutkan, lebe akan istirahat sejenak dengan membiarkan keluarga untuk mandi bersama tanpa terikat prosesi,
g.      Menjelang waktu untuk pulang, maka lebe melakukan pembacaan doa, sekaligus menuntun perjalanan pulang. Ketika pulang sama dengan proses yang dilakukan selama perjalanan pergi.


  
                                                              5



2.5  Manfaat Ritual Po’iha
Beberapa manfaat ritual yakni;
a.       Manjauhkan diri dari arwah-arwah jahat
b.      Mengirimkan doa kepada Allah Swt.
c.       Mempertahankan ciri khas
d.      Bentuk ketaatan terhadup prosesi

Ada banyak ritual yang lahir dan berkembang di seluruh wilayah Kabupaten Buton, dan menjadi aset kebudayaan Buton dan masyarakatnya yang berasal dari leluhur berdasarkan pertimbangan atas Nilai-nilai positif.

Dari beberapa tradisi ritual yang saya paparkan itu masih merupakan tradisi yang sanggat sempit. Atrinya berbicara tetang tardisi, maka masih banyak kebuadaan yang dianut oleh daerah lain.

Po’iha di masyarakat merupakan ritual adat yang telah ada sejak zaman nenek. Poh’iha adalah ritual penghanyutan barang peninggalan setelah usai tuju hari-tuju malam yang dianggap sakral sebagai bentuk keikhlasan keluarga yang berduka atas kematian anggota keluarganya. Dalam dengan po’iha mereka mencoba mengiklaskan onggota keluarga yang meninggal dengan cara menghanyutkan sebagian barang atau benda yang dipakai semasa hidupnya.

Masyarakat desa Lawela Selatan percaya bahwa setelah barang-barang yang dihanyutkan, secara otomatis arwah keluarga yang meninggal akan ikut hanyut bersama arus kali. Mereka juga percaya bahwa apabila barang-barang telah hanyut maka arwah (sumanga) orang yang telah meninggal akan menetap di pohon tertentu pinggir kali.

Biasanya ritual Po’iha dilakukan pada pagi hari setelah hari kedelapan setelah orang meninggal. Setiap ritual akan dilakukan di salah satu kali, yakni Kali Kabura-burana. Lokasi pelaksanaan ritual tidak sembarang ditentukan, untuk itu po’iha dilaksanakan di kaki permandian yang jarang dikunjung.


                                                                                         6                                       


Semua tahap di atas merupakan ketentuan adat yang harus dipenuhi dalam ritual po’iha. Dengan demikian masyarakat menggambarkan keadaan yang sangat terikat oleh kebudayaan.

Secara umum prosesi Po’iha adalah perpaduan tradisi Hindu-Islam, yang mana masyarakat melaksanakan aktifitasnya berdasarkan Islam tetapi perilaku yang digunakan berdasarkan Hindu. Hal tersebut dapat dibuktikan pada segala ritual pada masyarakat Buton, seperti Haroa, Posuo, Kande-kandea, dan sebagainya.

2.6  Nilai-nilai Ritual Po’iha
Ada beberapa nilai yang terdapat pada ritual Po’iha, yakni ;
a.       Nilai Budaya
b.      Nilai Spiritual
c.       Nilai Moral
d.      Nilai Sosial
                                         















                                                                                 7


BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan

Dari pembahasa materi di atas dapat kita pahami berbagai macam aspek yang berkaitan dengan ritual bagi masyarakat khususnya pada masyarakat desa Lawela Selatan. Dengan penyusunan makalah ini, merupakan suatu upaya merepresentasikan kebudayaan yang mulai terancam punah dari lingkuang masyarakat. Ketika nilai-nilai kebudayaan telah hilang dari kehidupan masyarakat, maka masyarat khususnya generasi mudah akan mengalami banyak perubahan dan cenderung mengikuti budaya-budaya yang datang dari luar daerah. Jika dipandang dari sisi positif budaya dari luar memeng membari beberapa manfaat pula, tatapi sangat berpengaruh dan mengancam budaya lokal yang telah susad payah dirumuskan oleh leluhur masyarakat itu sendiri.

3.2  Saran

Adapun saran saya pada penyusunan makalah ini, yaitu kepada genarasi muda kiranya untuk selalu memperharikan tradisi-tradisi khasnya agar tidak mudah hilang dari kehidupan berbagasa dan berbudaya.












                                                                               8



DAFTAR PUSTAKA

Handayasari, Yayu 2014. Ritual dan Institusi Islam http://yayuhandayasari92.blogspot.co.id/2014/06/ritual-dan-institusi-islam.html : Blogspot.co.id. Diakses 19 Desember 2017.

Anonom. 2015. Pengertian Tentang Ritual. http://cincinkeramat.blogspot.co.id/2015/02/pengertian-tentang-ritual.html : Blogspot.co.id. Diakses 19 Desember 2017.

Adianto, Rahmat. 2017. Ritual Po’iha Pada Masyarakat Desa Lawela. http://rahmat-sasind-uho.blogspot.com/2017/ritual-po’iha-pada-masyarakat-desa-lawela-selatan.html : Blogspot.com



















                                                                            9

Komentar

Postingan Populer